
Di era digital seperti sekarang, hampir semua aktivitas bisa dilakukan secara online—belanja, memesan makanan, membeli tiket, bahkan menunaikan kewajiban agama seperti bayar zakat online. Kemudahan ini membuat umat Islam semakin praktis dalam menjalankan rukun Islam yang keempat.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, dengan besaran 2,5% dari harta yang dimilikinya. Dana zakat ini disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditentukan dalam ajaran Islam. Kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits.
Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun atas lima dasar: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah." (HR Bukhari dan Muslim)
Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Bayyinah: 5:
"... dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, menjalankan agama dengan lurus, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama yang benar."
Banyak yang bertanya, apakah zakat tetap sah jika dibayarkan secara online tanpa tatap muka atau ijab qabul? Menjawab hal ini, kita bisa merujuk pada pendapat ulama kontemporer, seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi.
Dalam kitab Fiqh Az-Zakat, beliau menjelaskan bahwa zakat tetap sah meskipun tidak dinyatakan secara langsung kepada penerima (mustahik). Yang terpenting adalah adanya niat dari muzakki (pembayar zakat), serta penyaluran yang amanah dan sesuai syariat.
Artinya, bayar zakat online tetap sah, selama memenuhi syarat dan dilakukan melalui lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya. Proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan hanya melalui ponsel atau laptop.
Untuk bisa menunaikan zakat, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Dengan adanya layanan zakat digital, kini umat Islam bisa lebih mudah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Beberapa keuntungan bayar zakat online antara lain:
Bayar zakat online kini bukan hanya tren, tapi juga solusi nyata bagi umat Islam modern yang ingin tetap menjalankan kewajiban agamanya secara syar’i dan efisien. Pastikan kamu memilih platform atau lembaga zakat yang terpercaya, agar zakatmu tersalurkan tepat sasaran dan sesuai hukum Islam.
Ingin mulai bayar zakat online sekarang juga? Pilih lembaga resmi yang telah bersertifikasi dan terpercaya!
Perbandingan Hasil Belajar Sebelum dan Sesudah Mengikuti Tryout TNI Gratis Terbaru
7 Mei 2025 | 375
Pendaftaran untuk mengikuti seleksi TNI kini semakin ramai, dan beragam kesempatan untuk mempersiapkan diri juga semakin tersedia. Salah satu cara efektif yang kini banyak dipilih oleh ...
Tryout Gratis Matematika: Tantang Dirimu dengan Soal HOTS Setiap Hari
12 Mei 2025 | 324
Menghadapi ujian dan tes matematika sering kali menjadi momok bagi banyak siswa. Bukan hanya karena rumus dan perhitungan yang kompleks, tetapi juga karena banyaknya jenis soal yang harus ...
Perkuat SEO Website Anda dengan Layanan Jasa Backlink Berkualitas
9 Jan 2026 | 67
Di zaman digital seperti sekarang, memiliki website saja tidak cukup untuk menarik pengunjung atau membangun kredibilitas bisnis online. Agar website dapat tampil di halaman pertama Google ...
Al-Qur’an Online Ada di Genggaman Tapi Kenapa Kita Lebih Pilih Scroll Daripada Baca
30 Des 2025 | 114
Al quran online sebenarnya hadir sebagai kemudahan yang luar biasa di era digital. Tanpa harus membawa mushaf fisik, siapa pun bisa membaca ayat suci kapan saja dan di mana saja hanya lewat ...
Jasa Isi Survey Online: Bantu Skripsi hingga Riset Bisnis Lebih Efisien
26 Apr 2025 | 396
Dalam era digital yang semakin berkembang, efektivitas pengumpulan data menjadi sangat penting dalam berbagai sektor, terutama di bidang akademik dan bisnis. Salah satu solusi yang semakin ...
5 Tanda Terinfeksi Covid-19, Jika Terasa Segera Lakukan Langkah Ini!
27 Maret 2020 | 1586
Jumlah kejadian penderita positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Sampai hari Selasa, 24 Maret 2020 lalu, telah 55 orang yang meninggal dunia. Team medis amat keteteran dengan ...