rajabacklink
KPK Mengaku Hanya Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak, Tak Sita Apapun

KPK Mengaku Hanya Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak, Tak Sita Apapun

24 Des 2022
613x
Ditulis oleh : Admin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak untuk penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022).

Namun, tim penyidik kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur itu tidak menyita apapun dari ruang kerja Khofifah dan Emil.

Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih, dalam penanganan perkara, KPK bisa melakukan penggeledahan di mana saja untuk mencari barang bukti, terutama lokasi-lokasi yang diduga ada bukti perkara yang sedang diproses.

“Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut,” kata Ali Fikri, Kamis, 22 Desember 2022.

KPK tak hanya menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil, melainkan juga ruangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022. Hasilnya, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

“Proses penggeledahan sudah selesai dan, informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut,” kata Ali Fikri.

Sekretariat Daerah juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain yang diperlukan kepada penyidik KPK, ujar Ali, menambahkan.

KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.

Ketiganya, antara lain staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon). Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga menerima uang suap sekitar Rp5 miliar.

Sumber: viva

Berita Terkait
Baca Juga:
Primadona Samba, Mesin Cuci Buatan Polytron Ini Mampu Cegah Bakteri dan Kuman

Primadona Samba, Mesin Cuci Buatan Polytron Ini Mampu Cegah Bakteri dan Kuman

Teknologi      

9 Maret 2020 | 1144


Air bersih adalah syarat penting di dalam mencuci pakaian. Tetapi pada waktu khusus seperti banjir atau musim kemarau, ketersediaan air bersih bakalan condong berkurang. Tak jarang warga ...

Apa Sih Perbedaan Internet Marketing dan Digital Marketing?

Apa Sih Perbedaan Internet Marketing dan Digital Marketing?

Pengetahuan      

27 Jun 2024 | 218


Dalam era digital yang terus berkembang, pemasaran online menjadi salah satu strategi utama bagi perusahaan untuk mencapai kesuksesan. Internet marketing dan digital marketing adalah dua ...

Buat Sendiri Dekorasi Rumah dengan Interior Monokrom

Buat Sendiri Dekorasi Rumah dengan Interior Monokrom

Pengetahuan      

23 Des 2019 | 1607


Tidak perlu mahal untuk mendekorasi rumah sendiri. Kuncinya ada di kreativitas. Misalnya, untuk membuat rumah berkonsep monokrom, kita bisa banyak mendaur ulang barang lama agar serasa ...

Sentimen

Algoritma Cerdas untuk Dunia Bisnis: Wawasan Sentimen yang Membentuk Strategi Brand

Bisnis      

25 Apr 2025 | 4


Di era digital saat ini, analisis sentimen telah menjadi salah satu alat yang paling penting bagi perusahaan untuk memahami opini dan perasaan konsumen terhadap merek atau produk mereka. ...

Pneumonia Lebih Mematikan Muncul di Asia Tengah

Pneumonia Lebih Mematikan Muncul di Asia Tengah

Pengetahuan      

29 Sep 2021 | 1422


Pneumonia baru, tak dikenal, dan berpotensi lebih mematikan dari virus korona ditemukan di Kazakhstan. Kedubes Cina di Astana, ibu kota Kazakhstan, mengatakan pneomonia baru telah ...

Proyek Food Estate Gagal Hanya Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan

Proyek Food Estate Gagal Hanya Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan

Lifestyle      

1 Feb 2024 | 412


Pemerintah Indonesia sejak 2023 telah mengumumkan proyek Food Estate senilai Rp 108.8 triliun dikelola oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan ...