
Bareskrim Polri membongkar penipuan investasi dengan modus menjual aplikasi Robot Trading Evotrade secara ilegal.
Dalam perkara tersebut, Bareskrim menetapkan enam orang tersangka di mana dua tersangka sudah ditahan, dua tersangka dikenakan wajib lapor, dan dua orang tersangka lainnya buron masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Perkara ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa perusahaan itu menjual aplikasi robot trading tanpa izin,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta.
Dia menjelaskan para tersangka menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan dengan menerapkan sistem skema piramida atau ponzi, di mana penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus/keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara dua persen sampai dengan sepuluh persen hingga enam ke dalam.
Skema ponzi merupakan sistem pemberian keuntungan secara berjenjang yang biasa banyak terjadi dalam produk investasi bodong atau palsu.
Biasanya investor ditawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.
Pola bisnis tersebut diduga dapat melanggar ketentuan pidana dikarenakan keuntungan atau bonus yang diperoleh bukan dari hasil penjualan barang melainkan keikutsertaan atau partisipasi para peserta.
“Kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri (Kemendag RI, red.),” kata Whisnu.
Pelaku penipuan investasi menjual Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan dengan menerapkan sistem skema piramida atau ponzi.
Menurut Whisnu, kegiatan tersebut masuk kategori risiko tinggi, yaitu kegiatan perdagangan aplikasi robot trading melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus.
Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan jumlah anggota (member, red.) ada 3.000 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lain-lain.
Penjualan sistem dalam aplikasi robot trading itu menawarkan tiga paket seharga 150 dolar AS, 300 dolar AS, dan 500 dolar AS Para member yang akan join diharuskan ikut menggunakan referral link yang telah disediakan.
Dalam kasus robot trading ini, para korban dijanjikan keuntungan berjenjang hingga 10 persen dari uang yang disetorkan awal. Bagi member yang paling bawah, hanya akan mendapat keuntungan dua persen.
“Kami telah ungkap ada enam tersangka. Dua tersangka kami tahan, dua dilakukan penanganan di luar. Dua tersangka masih dicari, DPO. Mudah-mudahan dalam minggu ini tertangkap,” kata Whisnu.
Selain itu, operasional dari aplikasi robot trading itu tak mengantongi izin dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga bisnis menghimpun dana dari masyarakat itu dilakukan secara ilegal.
Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Adapun inisial para tersangka, yakni AD (35) selaku pelaku utama, pemilik, membiayai pembuatan website, dan menyiapkan basecamp untuk para karyawan, dan AMA (31) berperan sebagai pelaku utama, selaku owner bersama-sama dengan AD. Keduanya berstatus DPO atau buron.
Dua tersangka yang sudah ditahan berinisial DES (27) selaku pemilik rekening penampungan, rekening atas nama DES digunakan untuk menampung setoran dari member Evotrade, dan MS (26) berperan sebagai kepala admin dengan tugas merekap deposit para member dan menyetujui dana yang di withdrawel member.
Kemudian dua tersangka yang dilakukan penahanan di luar atau wajib lapor, yakni AK (42) selaku dirut hanya sebagai boneka, digaji dua kali oleh perusahaan melalui D, tetapi tidak tahu terkait kegiatan operasional yang sebenamya dan D (42) perannya atas perintah AMA mengurus akta/perizinan perusahaan dan meminta AK untuk menjadi dirut. (hajinews)
Mengukur Keberhasilan Program Pengembangan Soft Skill di Kampus
6 Nov 2023 | 852
Dalam dunia pendidikan tinggi yang semakin kompetitif dan berubah dengan cepat, penting bagi perguruan tinggi untuk tidak hanya fokus pada pemberian pengetahuan akademik, tetapi juga pada ...
Panduan Lengkap Perbedaan SEO White Hat dan Black Hat: Apa yang Harus Anda Pilih?
25 Maret 2025 | 364
Dalam dunia pemasaran digital, strategi optimasi mesin pencari (SEO) menjadi kunci untuk meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web. Salah satu aspek penting yang perlu dipahami ...
Facebook Verification: Langkah Strategis Meningkatkan Trust Audience
8 Apr 2025 | 348
Mendapatkan centang biru di Facebook adalah impian banyak pengguna, terutama bagi mereka yang memiliki bisnis atau merek yang ingin meningkatkan kepercayaan dari audiensnya. Dalam dunia ...
Ini Dia! Langkah Ampuh Meningkatkan Keamanan Transaksi Online dengan Sertifikat SSL
24 Agu 2023 | 1697
Sekarang ini jamannya online, dari mulai belanja sampai nonton bisa dilakukan seacara online. Apakah Anda termasuk salah satunya dan sering bertransaksi secara online? Jika iya, kemungkinan ...
Bagaimana Cara Membaca Hasil Seleksi IPB dengan Benar?
25 Apr 2025 | 326
Menghadapi hasil seleksi IPB (Institut Pertanian Bogor) bisa menjadi momen yang mendebarkan bagi calon mahasiswa. Banyak yang merasa cemas dan bertanya-tanya bagaimana cara membaca hasil ...
Percaya Diri dengan Pinggul Biola
28 Des 2019 | 2775
Bentuk tubuh secara normal memang memiliki lekuk yang khas. Namun, sering kali lekukan itu membuat seseorang menjadi tidak percaya diri, apalagi perempuan. Segala cara pun diupayakan untuk ...