hijab
Hati-Hati, Investasi Modus Jual Aplikasi Robot Trading

Hati-Hati, Investasi Modus Jual Aplikasi Robot Trading

20 Jan 2022
1408x
Ditulis oleh : Admin

Bareskrim Polri membongkar penipuan investasi dengan modus menjual aplikasi Robot Trading Evotrade secara ilegal.

Dalam perkara tersebut, Bareskrim menetapkan enam orang tersangka di mana dua tersangka sudah ditahan, dua tersangka dikenakan wajib lapor, dan dua orang tersangka lainnya buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Perkara ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa perusahaan itu menjual aplikasi robot trading tanpa izin,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta.

Dia menjelaskan para tersangka menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan dengan menerapkan sistem skema piramida atau ponzi, di mana penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus/keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara dua persen sampai dengan sepuluh persen hingga enam ke dalam.

Skema ponzi merupakan sistem pemberian keuntungan secara berjenjang yang biasa banyak terjadi dalam produk investasi bodong atau palsu.

Biasanya investor ditawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.

Pola bisnis tersebut diduga dapat melanggar ketentuan pidana dikarenakan keuntungan atau bonus yang diperoleh bukan dari hasil penjualan barang melainkan keikutsertaan atau partisipasi para peserta.

“Kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri (Kemendag RI, red.),” kata Whisnu.

Pelaku penipuan investasi menjual Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan dengan menerapkan sistem skema piramida atau ponzi.

Menurut Whisnu, kegiatan tersebut masuk kategori risiko tinggi, yaitu kegiatan perdagangan aplikasi robot trading melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus.

Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan jumlah anggota (member, red.) ada 3.000 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lain-lain.

Penjualan sistem dalam aplikasi robot trading itu menawarkan tiga paket seharga 150 dolar AS, 300 dolar AS, dan 500 dolar AS Para member yang akan join diharuskan ikut menggunakan referral link yang telah disediakan.

Dalam kasus robot trading ini, para korban dijanjikan keuntungan berjenjang hingga 10 persen dari uang yang disetorkan awal. Bagi member yang paling bawah, hanya akan mendapat keuntungan dua persen.

“Kami telah ungkap ada enam tersangka. Dua tersangka kami tahan, dua dilakukan penanganan di luar. Dua tersangka masih dicari, DPO. Mudah-mudahan dalam minggu ini tertangkap,” kata Whisnu.

Selain itu, operasional dari aplikasi robot trading itu tak mengantongi izin dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga bisnis menghimpun dana dari masyarakat itu dilakukan secara ilegal.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun inisial para tersangka, yakni AD (35) selaku pelaku utama, pemilik, membiayai pembuatan website, dan menyiapkan basecamp untuk para karyawan, dan AMA (31) berperan sebagai pelaku utama, selaku owner bersama-sama dengan AD. Keduanya berstatus DPO atau buron.

Dua tersangka yang sudah ditahan berinisial DES (27) selaku pemilik rekening penampungan, rekening atas nama DES digunakan untuk menampung setoran dari member Evotrade, dan MS (26) berperan sebagai kepala admin dengan tugas merekap deposit para member dan menyetujui dana yang di withdrawel member.

Kemudian dua tersangka yang dilakukan penahanan di luar atau wajib lapor, yakni AK (42) selaku dirut hanya sebagai boneka, digaji dua kali oleh perusahaan melalui D, tetapi tidak tahu terkait kegiatan operasional yang sebenamya dan D (42) perannya atas perintah AMA mengurus akta/perizinan perusahaan dan meminta AK untuk menjadi dirut.   (hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Cara Menghadapi Tantangan Internet Marketing 2026 dengan Tools Online Marketing

Cara Menghadapi Tantangan Internet Marketing 2026 dengan Tools Online Marketing

Tips      

19 Des 2025 | 222


Memasuki tahun 2026, dunia internet marketing menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks dan kompetitif. Perkembangan teknologi yang pesat, perubahan algoritma mesin pencari, dan ...

Sosmed bisnis video kreatif

Strategi Promosi Efektif untuk Meningkatkan Bisnis Anda di Rajakomen.com

Tips      

7 Jun 2025 | 376


Dalam era digital saat ini, penggunaan sosial media semakin meluas dan menjadi salah satu alat pemasaran paling efektif bagi para pelaku bisnis. Sosmed bisnis video kreatif menjadi salah ...

Makanan Yang Bikin Awet Kenyang Saat Berpuasa

Makanan Yang Bikin Awet Kenyang Saat Berpuasa

Kuliner      

20 Apr 2020 | 1919


Bulan Ramadan adalah bulan yang paling istimewa diantara bulan-bulan lainnya, di bulan Ramadan, Allah melimpahkan banyak keutamaan kepada orang yang beriman berupa ampunan, keberkahan, ...

Buzzer

Buzzer Pilkada 2029 dan Peran Rajakomen.com dalam Mengatasi Disinformasi di Era Digital

Tips      

19 Mei 2025 | 512


Di era digital yang semakin berkembang, peran buzzer dalam dunia politik semakin terasa, terutama menjelang Pilkada 2029. Buzzer merupakan individu atau kelompok yang menggunakan platform ...

dlh bandung barat

DLH Kabupaten Bandung Barat Wujud Nyata Komitmen terhadap Kualitas Lingkungan

Kesehatan      

31 Okt 2025 | 346


Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB) memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan kualitas lingkungan di wilayah Bandung Darat. Melalui berbagai program dan ...

 Cara Berinteraksi dengan Calon Penyewa Mobil di Medsos

Cara Berinteraksi dengan Calon Penyewa Mobil di Medsos

Tips      

27 Mei 2025 | 318


Dalam era digital seperti sekarang, media sosial (sosmed) menjadi salah satu alat yang paling penting dalam strategi pemasaran sebuah bisnis, termasuk bisnis penyewaan mobil. Berinteraksi ...