Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
5 Hero Paling Susah Dikuasai Dalam Game Mobile Legend
24 Nov 2020 | 2335
Dalam game Mobile Legend memang terdapat banyak jenis hero yang bisa dimainkan, setiap pemain dalam game ini pasti mempunyai hero andalannya masing-masing. Jika sudah menguasai hero ...
Satu Data Indonesia Sangat Dibutuhkan untuk Kita Saat Ini
16 Nov 2021 | 1255
Mungkin sebagian masyarakat kita sudah banyak yang tahu apa itu istilah satu data Indonesia, dan juga istilah big data Indonesia. Tapi mungkin juga ada sebagian dari kita yang belum ...
Tren Gaun Pernikahan, Gaya Victorian yang Anggun dan Mewah Tetap Diminati
24 Des 2019 | 1408
Hari pernikahan adalah hari yang paling ditunggu-tunggu setiap pasangan. Harapan terhadap kesempurnaan hari sakral ini terkadang membuat setiap pasangan memikirkan hingga ke bagian detail, ...
Legislatif Tolak Amendemen UUD 45, Peluang 3 Periode Tertutup
12 Apr 2022 | 718
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa tidak ada pintu untuk mengamendemen UUD 1945. Dengan begitu pintu untuk meneruskan wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan ...
Sejarawan Kuliner, Profesi Langka dengan Gaji Hingga Milyaran per Bulan
11 Jan 2020 | 1754
Apa menu sarapan Anda hari ini? Nasi goreng? Nasi kuning? Atau roti bakar srikaya? Lalu, mengapa tekstur tahu berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya? Mengapa bir disajikan saat sarapan? ...
Sesuaikan Aksesori dengan Gaun Pesta Agar Menjadi Pusat Perhatian
13 Des 2019 | 1196
Saat menghadiri pesta, kalangan remaja pasti ingin menampilkan sisi mudanya. Salah satu caranya adalah dengan memilih busana dan aksesori yang cocok dengan acara dan usia. Tak sedikit orang ...