
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.
Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.
Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.
Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.
“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.
Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(hajinews)
Sukses Besar Polda Metro Jaya, Buronan DPO Rudy Gunawan Ditangkap Setelah Pencarian Panjang
1 Agu 2023 | 9749
Jakarta - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh oknum RG, merasa sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang pada hari Jumat, 28 Juli 2023, ...
Biaya Haji Plus Semakin Mahal Yuk Siapkan Tabungan Haji dari Sekarang
19 Jul 2022 | 1552
Sebagai anak mungkin anda ingin sekali memberangkatkan orang tua anda untuk pergi haji, anda bingung bagaimana sih cara mempersiapkan tabungan haji yang tidak memberatkan. Kita semua tentu ...
Mengoptimalkan Kampanye dengan Hashtag Sosmed Viral Pemilu 2029
21 Jun 2025 | 429
Di era digital saat ini, keberadaan media sosial sangat memengaruhi setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia politik. Dalam konteks pemilu, penggunaan hashtag sosmed viral pemilu 2029 ...
MEGA TERORIS BINAAN KONGLOMERASI 9NAGA
22 Jun 2022 | 1427
Dari 530.000 Senjata AK47 dan Ratusan Bom Berdaya Ledak Tinggi, Hanya Terbongkar Sebagian Kecil di Jl Asia Afrika Bandung. Lagi² Polri dan pemerintah RI tutup-tutupi ...
Bowling Bisa Mengembangkan Kemampuan Motorik Anak-anak
24 Jan 2020 | 1982
Bowling atau Ten-Pin merupakan olahraga atau permainan ketepatan (akurasi), seperti memanah. Selain melatih akurasi melempar bola, bowling juga mengembangkan kemampuan motorik anak-anak. ...
Cara Membangun Komunitas di Facebook yang Solid dan Interaktif
26 Maret 2025 | 567
Dalam era digital saat ini, membangun komunitas di Facebook menjadi salah satu strategi yang efektif untuk mengembangkan bisnis Anda. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai platform ...