MU
Mengejutkan, Jabatan Fungsional Disetop Sementara!

Mengejutkan, Jabatan Fungsional Disetop Sementara!

24 Jan 2022
1468x
Ditulis oleh : Admin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.

Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.

Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.

“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Jenis-Jenis Soal Kompetensi Bidang dalam Tes BUMN

Jenis-Jenis Soal Kompetensi Bidang dalam Tes BUMN

Tips      

27 Maret 2025 | 500


Tes BUMN adalah salah satu langkah penting dalam proses seleksi untuk memasuki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di tengah semakin ketatnya persaingan untuk bergabung dengan ...

 Panduan Strategis Membentuk Citra Positif di Media Online

Panduan Strategis Membentuk Citra Positif di Media Online

Tips      

11 Apr 2025 | 443


Di era digital saat ini, media online memegang peranan penting dalam membentuk citra diri atau citra organisasi. Masyarakat semakin hari semakin tergantung pada informasi yang disajikan di ...

Taman Sejarah Bandung, Mengenal Sejarah Kota Bandung Sambil Rekreasi dan Edukasi

Taman Sejarah Bandung, Mengenal Sejarah Kota Bandung Sambil Rekreasi dan Edukasi

Wisata      

25 Des 2019 | 2146


Yang lebih menarik perhatian, bukan sekadar taman yang asri dan penuh bunga, juga dibuat tematik. Salah satunya adalah Taman Sejarah Bandung. Konsep taman yang ramah anak, tematik, serta ...

Apa Saja Sih Manfaat Riset Pasar Bagi Sebuah Bisnis?

Apa Saja Sih Manfaat Riset Pasar Bagi Sebuah Bisnis?

Tips      

14 Jun 2024 | 685


Riset pasar merupakan langkah penting bagi setiap bisnis dalam upaya memahami kebutuhan dan preferensi konsumen. Dengan melakukan riset pasar secara menyeluruh, bisnis dapat lebih memahami ...

4 Tips supaya Anak Semangat Ibadah Ramadan di Rumah

4 Tips supaya Anak Semangat Ibadah Ramadan di Rumah

Tips      

23 Apr 2020 | 1472


Di musim pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia menghimbau guna beribadah di rumah saja di bulan suci Ramadan. Termasuk tidak terdapat buka puasa bareng, salat tarawih, iktikaf di masjid ...

Perasaan Kosong Hampa dan Merasa Tidak Bahagia

Perasaan Kosong Hampa dan Merasa Tidak Bahagia

Tips      

19 Okt 2023 | 1665


Kalau kita sering membaca atau melihat berita, di negara-negara barat acapkali mengkampanyekan tentang kebebasan. Kebebasan dalam berbicara, bersikap, dan segala aspek dalam kehidupan ...