MU
Mengejutkan, Jabatan Fungsional Disetop Sementara!

Mengejutkan, Jabatan Fungsional Disetop Sementara!

24 Jan 2022
1333x
Ditulis oleh : Admin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.

Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.

Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.

“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Menyarankan Masyarakat Ibadah di Rumah Saja, Ketua Satgas IDI: Masjidil Haram Saja Ditutup

Menyarankan Masyarakat Ibadah di Rumah Saja, Ketua Satgas IDI: Masjidil Haram Saja Ditutup

Tips      

9 Jul 2021 | 1692


DATA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan angka positif harian per 8 Juli 2021 menyatakan, terjadi penambahan kasus sebanyak 38.391 kasus. Dengan begitu totalnya 2.417.788 kasus ...

Tips Membuat Lomba 17 Agustusan yang Lucu dan Menghibur Semua Orang

Tips Membuat Lomba 17 Agustusan yang Lucu dan Menghibur Semua Orang

Tips      

2 Apr 2025 | 333


Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus selalu menjadi momen spesial untuk diperingati. Salah satu cara memeriahkan hari kemerdekaan adalah dengan mengadakan ...

Seberapa Pentingnya Google My Business bagi Usaha Kecil?

Seberapa Pentingnya Google My Business bagi Usaha Kecil?

Tips      

14 Jun 2024 | 568


Google My Business adalah platform yang disediakan oleh Google untuk memungkinkan pemilik usaha kecil memperlihatkan informasi tentang bisnis mereka di layanan pencarian dan peta Google. ...

Jasa vote aktif

Mau Hasil Kontesmu Diakui? Ini Jurus Jitu Jasa Vote Aktif Bikin Partisipasi Lebih Hidup!

Tips      

25 Apr 2025 | 333


Kontes atau lomba online semakin marak di dunia digital. Tidak sedikit di antara kita yang berharap hasil kontes yang kita ikuti diakui dan mendapatkan perhatian lebih. Namun, tahukah kamu ...

Jual Geotextile Woven dan Non Woven dengan Harga Distributor

Jual Geotextile Woven dan Non Woven dengan Harga Distributor

Tips      

19 Apr 2022 | 1315


Jual Geotextile woven dan non woen dengan harga distributor hanya di CV. Pasti Jaya yang sap melayani pengiriman ke seluruh Indonesia. Pemesanan bisa langsung dikirim sesuai dengan ...

Alat Bantu Publikasi Media Sosial: Strategi Otomatisasi untuk Pemasaran Digital

Alat Bantu Publikasi Media Sosial: Strategi Otomatisasi untuk Pemasaran Digital

Tips      

12 Apr 2025 | 309


Dalam era digital yang semakin berkembang, pemasaran melalui media sosial telah menjadi salah satu strategi penting bagi perusahaan untuk meningkatkan brand awareness dan engagement dengan ...