
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.
Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.
Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.
Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.
“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.
Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(hajinews)
3 Pesan Penting Bagi yang Ingin Serius Menurunkan Berat Badan
30 Des 2019 | 1520
Biasanya kaum perempuan kerap terusik dengan pertanyaan mengenai berat badan. Ingin tubuh langsing dan singset bahkan menjadi resolusi di tahun yang baru. Masalahnya, sebagian di antara ...
Kikhlasan Mencinta Dalam Diam dan Bertahan Dibalik Rindu
17 Jul 2020 | 2311
Setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya merindu, rindu orang tua, saudara, sahabat, kekasih hati atau bahkan rindu terhadap orang yang ia benci. Rindu itu terlalu merdu untuk ...
Cara Mengatasi Gejala Asam Lambung Naik di Rumah
4 Jul 2023 | 1139
Penyakit asam lambung juga dikenal dengan istilah gastroesophageal reflux disease (GERD). Gejala asam lambung yang meningkat bisa bermacam-macam, namun yang paling umum adalah ...
Covid-19 Sudah Terkendali tapi Pandemi Lain Akan Datang
22 Feb 2022 | 1118
Bill Gates mengatakan walaupun risiko terburuk penyakit akibat Covid-19 telah secara dramatis menurun, pandemi lainnya mungkin saja akan datang. Ia mengatakan hal tersebut di sebuah ...
Meningkatkan Penjualan Bumbu Masak Instan Melalui Jasa Promosi yang Efektif
8 Jun 2025 | 379
Di era digital seperti sekarang ini, strategi pemasaran menjadi satu hal yang sangat penting bagi setiap pelaku bisnis, termasuk dalam industri kuliner. Salah satu produk yang terus ...
Strategi Sukses Menghadapi Uji Kompetensi Profesional dengan Tryout.id
14 Nov 2025 | 114
Dalam dunia profesional, uji kompetensi profesional menjadi salah satu syarat penting bagi banyak bidang pekerjaan. Ujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang memiliki kemampuan ...