
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.
Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.
Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.
Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.
“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.
Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(hajinews)
Kerjasama dengan Lembaga Keagamaan untuk Pendidikan Rohani di SMA Islam Al Masoem Bandung
9 Jul 2024 | 928
SMA Islam Al Masoem merupakan salah satu SMA boarding yang berlokasi di Bandung. Dikenal sebagai pesantren modern di Bandung, sekolah ini memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan yang ...
Tahu dan Tempe Menjadi Barang Gaib
21 Feb 2022 | 1209
Perajin tahu tempe memberikan pengumungan sejak beberapa hari yang lalu bahwa mereka akan melakukan mogok produksi selama tiga hari. Terhitung 21-23 februari 2022, sebagai aksi protes ...
Lebih dari Sekedar Buku: Bagaimana Kampus Membentuk Karakter
9 Agu 2024 | 722
Pendidikan tidak hanya sekedar nilai angka di selembar kertas, namun juga membentuk karakter, soft skill, serta minat dan bakat. Dalam konteks kampus, pembentukan karakter mahasiswa menjadi ...
Cari Jasa Arsitek Rumah Online Terbaik Di Emporio Architect
4 Jun 2021 | 3522
Di masa pandemi sekarang ini semua kegiatan kebanyakan dilakukan secara online, begitu juga dengan desain rumah dan jasa arsitek rumah online sekarang ini banyak dicari. Kebanyakan ...
Profil Abdul Wahid, Legislator PKB yang Teguh Membela Kepentingan Daerah
8 Jun 2025 | 464
Profil Abdul Wahid (PKB) Daerah Pemilihan Riau II menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Sebagai seorang tokoh politik yang berkecimpung dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ...
Rahasia Sukses SEO 2026: Strategi Terbaru dari RajaSEO.com untuk Peringkat #1
25 Maret 2025 | 525
Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi setiap bisnis untuk menyesuaikan strategi pemasaran online mereka agar tetap relevan dan kompetitif. Salah satu aspek paling krusial ...