
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.
Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.
Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.
Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.
“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.
Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(hajinews)
Rahasia Social Proof: Mengapa Jasa Buzzer Penting untuk Branding dan Marketing
28 Maret 2025 | 413
Dalam era digital yang semakin maju, pemasaran online telah menjadi salah satu cara utama untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Salah satu strategi yang banyak dielu-elukan adalah ...
Kenalilah Gejala Tubuh Kekurangan Cairan Sebelum Terlambat
1 Maret 2020 | 1768
Banyak orang menduga satu-satunya gejala tubuh dehidrasi ataupun kekurangan cairan ialah haus. Sementara itu ketika olahraga, keringat yang mengucur deras pun dapat menyebabkan orang ...
Tips Harga Promo Laundry di Sosmed yang Efektif
23 Jun 2025 | 398
Dalam era digital saat ini, banyak bisnis yang berusaha memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan jangkauan dan menarik perhatian pelanggan. Salah satu bisnis yang bisa memanfaatkan ...
Apa Itu Konsep Marketing? Jenis dan Bedanya dengan Konsep Penjualan
23 Jul 2024 | 678
Konsep marketing adalah suatu pandangan terhadap kegiatan pemasaran yang memandang konsumen sebagai pusat dari semua kegiatan pemasaran. Menurut konsep ini, perusahaan harus memahami ...
Mengenal Jenis-jenis Kulit Wajah dan Cara Merawatnya dengan Tepat
23 Maret 2023 | 1115
Untuk mengenal jenis-jenis kulit wajah, tentu saja kita harus melakukan tes sederhana sendiri di rumah atau bisa dengan berkonsultasi dengan ahli kecantikan. Kondisi dan tampilan kulit ...
Seleksi Masuk TNI/POLRI: Persiapkan Dirimu dengan Latihan Soal Online di Tryout.id
4 Apr 2025 | 382
Seleksi masuk TNI/POLRI merupakan salah satu momen paling penting bagi para calon prajurit dan anggota kepolisian. Proses ini tidak hanya menguji fisik, tetapi juga mental dan kemampuan ...