Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membawa kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanah Air. PNS dengan jabatan fungsional akan dihentikan sementara alias dimoratorium.
Ini tertuang dalam Surat Bernomor B/653/M.SM.02.03/2021 tentang Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah akan memoratorium pengusulan jabatan fungsional baru.
Dalam surat yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu itu ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah.
Surat ini terbit dalam rangka transformasi jabatan fungsional guna mendukung mekanisme kerja organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, sehingga diperlukan penghentian sementara pengusulan jabatan fungsional baru.
“Karena Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi untuk penyesuaian dan simplifikasi pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi saat ini,” tulis surat tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Moratorium pengusulan jabatan fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi PNS dalam jabatan fungsional, sehingga pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undang.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 17/2021, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah diberikan kesempatan untuk beralih ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.
Adapun pengusulan jabatan fungsional yang telah masuk dan dalam poses penetapan dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan pola baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PANRB guna mendukung mekanisme kerja yang baru dengan pembinaan dan pengelolaan yang lebih agile dan dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Aturan ini diteken Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tembusan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(hajinews)
Innalillahi! Angka Kematian Jamaah Haji 2023 Melonjak Hingga 555 Orang
15 Jul 2023 | 587
Tingginya angka kematian setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina terlihat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama pada Selasa ...
Kaca Film Surabaya Komplit Kualitas Terbukti
17 Apr 2022 | 964
Kaca film jika menurut fungsinya adalah berguna sebagai alat penolak panas matahari yang memiliki kandungan sinar ultra violet di dalamnya, yang tentu saja sangat berbahaya untuk kesehatan ...
Sejarawan Kuliner, Profesi Langka dengan Gaji Hingga Milyaran per Bulan
11 Jan 2020 | 1725
Apa menu sarapan Anda hari ini? Nasi goreng? Nasi kuning? Atau roti bakar srikaya? Lalu, mengapa tekstur tahu berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya? Mengapa bir disajikan saat sarapan? ...
Kapan Umroh Musim ini dimulai?
8 Jul 2023 | 460
Musim Haji sudah selesai, dinyatakan dengan Thawaf Wada Jama’ah Haji yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Pemerintah Saudi Arabia telah berhasil melayani 1.845.045 ...
Tips Memilih Pick Up Mobil Murah dengan Harga Terbaik
7 Mei 2024 | 713
Kendaraan dengan bak terbuka atau biasa disebut dengan pick up bisa digunakan untuk kegiatan usaha. Untuk mendapatkan pick up bekas dengan kualitas yang masih baik, Anda bisa mencarinya di ...
Pecinta Bola Akan Kembali Terhibur dengan Bergulirnya Liga Super Eropa
17 Jul 2021 | 1531
Pertandingan Liga Super Eropa akan kembali bergulir sebentar lagi dan berikut ini adalah jadwal piala Super Eropa tahun 2021, atau kamu bisa ikuti berita bola terbaru hari ini di link ...