
Saya ini Masih Muda Lho…..Mengapa Harus Berhenti? – Kita ini hidup di negeri tercinta Indonesia, merokok bukanlah hal yang dilarang. Bebas siapapun dan di manapun kapan saja boleh merokok. Iklan rokok dimana mana, meskipun tidak boleh mempertontonkan adegan menghisap rokok secara eksplit, berjamur di mana-mana. Akibatnya tidak sedikit pemuda pemudi Indonesia terkena imbas dari bahaya asap rokok.
Sebenarnya pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi hal tersebut, namun kenyataannya langkah pemerintah ini kurang gregetan. Tulisan “ PERINGATAN PEMERINTAH:MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” itu adalah tulisan yang wajib tertera dalam bungkus dan iklan rokok, kalimat itu justru malah sebaliknya menjadi kotak Pandora yang makin membuat penasaran sebagian orang, benar gak sih berbahaya? Bener gak sih peringatan itu, tetanggaku merokok sehat-sehat saja tuh, mbah ku juga merokok masih sehat bugar meski menghisap rokok terus menerus, kenapa aku yang masih muda harus berenti merokok. Tambah lagi bombardier iklan yang terpampang diruas jalan-jalan utama. Nah lo….
Fakta berbicara, jangan terburu-buru berbaik sangka dengan yang namanya rokok. Mungkin dilihat sekilas tidak ada pengaruhnya. Tetapi bukti dari penelitian yang sudah dilakukan pemerintah terkait bahaya rokok, 50persen perokok meninggal dunia akibat kecanduan. Demikian pula, kematian yang disebabkan oleh kanker, penyakit jantung dan pernafasan kronis adalah penyebab utama kematian akibat rokok.
Penyakit yang timbul oleh asap rokok mematikan ini tak lepas dari kandungan-kandungannya yang beracun. Bayangkan 4000 zat beracun masuk ke dalam tubuh dengan sekali hisap. Nikotin adalah zat yang paling sering disebut sebagai bahan racun dalam rokok dengan dosis tinggi, nikotin bias digunakan sebagai pestisida.
Penelitian juga menunjukkan bahwa nikotin bias meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah dan menyebabkan ketagihan, seseorang bias ketagihan dan mempunyai keinginan untuk selalu menghisap barang berbahaya tersebut. Berarti jika seseorang mengkonsumsi 20batang rokok sehari, minimal dia telah memasukan sebesar 18 mg zat racun ini kedalam tubuhnya.
Nah, kalau sudah baca tulisan di atas apakah kita mau mati sia-sia hanya karena kecanduan rokok dari usia muda? Woi….sadar, jangan pernah bilang “yang merokok saya, yang sakit saya, kok kamu yang ribet?. Nah…yuk kita sadar dari sedini mungkin bahaya rokok itu beneran bro.
Semoga kita semua terhindar dari mendapat penyakit akibat rokok dan yang lainnya aamiin.
Rahasia Tetap Awet Muda Inneke Koesherawati di Usia hampir 45 Tahun
8 Jan 2020 | 1754
Meski berpenampilan simpel dan soft, baik dalam hal busana, hijab hingga make up aura kecantikan Inneke Koesherawati selalu terpancar kuat. Hati yang cantik akan memancarkan kecantikan ke ...
RajaSEO.com: Solusi SEO Berkualitas dengan Layanan Terbaik di Kelasnya
25 Maret 2025 | 180
Di era digital saat ini, keberadaan website bukan hanya sebuah keharusan bagi setiap bisnis, tetapi juga tantangan tersendiri dalam menarik perhatian pengguna internet. Untuk mengatasi ...
Bangun Kesan Pertama yang Kuat Lewat Website Profesional Bersama NDRWDEV
22 Agu 2025 | 486
Di era digital seperti sekarang, keberadaan website bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama bagi sebuah bisnis, perusahaan, atau perorangan yang ingin tampil ...
Rajaframe.com: Solusi Cerdas untuk Kampanye Media Sosial yang Lebih Efektif
26 Maret 2025 | 404
Di era digital yang semakin berkembang, pentingnya kampanye media sosial yang efektif tidak dapat dipandang sebelah mata. Banyak bisnis yang berlomba-lomba untuk menarik perhatian audiens ...
Jenis-Jenis Soal Kompetensi Bidang dalam Tes BUMN
27 Maret 2025 | 463
Tes BUMN adalah salah satu langkah penting dalam proses seleksi untuk memasuki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di tengah semakin ketatnya persaingan untuk bergabung dengan ...
Kemenag Tutup Pesantren HW di Bandung
10 Des 2021 | 1562
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membekukan izin operasional lembaga pendidikan di mana terdapat kasus pelecehan ...