
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membekukan izin operasional lembaga pendidikan di mana terdapat kasus pelecehan sek*ual dengan terduga pelaku guru berinisial HW (36 tahun). Aktivitas pesantren saat ini sudah ditutup dan tidak lagi terdapat santri.
“Secara operasional kan hari ini sudah tidak ada santri, pesantren ditutup. Secara izin operasional kami akan mengajukan permohonan pembekuan ke pusat untuk pondok pesantren tersebut,” ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
Ia mengungkapkan, saat rapat dengan DP3A Jawa Barat dan Polda Jabar, Kemenag ikut melaksanakan pendampingan terhadap kasus tersebut secara proporsional.
“Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut,” kata dia.
Kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan berbagai kebutuhan anak-anak yang menjadi korban agar terus mendapat perhatian dan pelindungan.
“Hal ini penting mengingat kebutuhan korban tentunya masih sangat banyak karena korban masih berusia anak,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar di Jakarta, Kamis (9/12).
Sebagai contoh, kata dia, masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut harus diperhatikan, khususnya dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali bersekolah.
Sementara, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (9/12).
DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan. Yakni, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.
Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.
(hajinews)
Mengintip Manfaat Biji Selasih untuk Kesehatan, Kecatikan dan Kesuburan Wanita Ataupun Pria
30 Jan 2020 | 2205
Memanfaatkan biji-bijian untuk dibuat jadi makanan yang baik untuk kesehatan bukanlah hal yang baru. Salah satu yang populer khasiatnya adalah biji selasih. Biji yang ukurannya amat ...
Penanganan Autisme Sejak Dini Lebih Baik
1 Jan 2020 | 2137
Autisme sudah bukan hal baru di telinga masyarakat. Akan tetapi, masih ada kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait dengan autisme. Misalnya, anggapan bahwa anak autisme dapat muncul ...
Anies Baswedan Dorong Penetapan Bencana Nasional untuk Sumut dan Sumbar Demi Penanganan Cepat
14 Des 2025 | 202
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan urgensi penetapan bencana nasional untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) pasca terjadinya banjir dan longsor yang ...
Mengintip Keindahan Lokasi Wisata Romantis dan Unik yang Akan Membuat Hati Berdegup Kencang!
12 Jul 2023 | 1366
Apakah Anda sedang merencanakan liburan romantis yang tak terlupakan bersama pasangan Anda? Dan apakah Anda sedang mencari lokasi wisata yang bukan hanya indah, tetapi juga unik yang mampu ...
Pilih Kulkas Berteknologi Tinggi untuk Penyimpanan Makanan Lebih Banyak
4 Maret 2024 | 745
Dalam era yang serba modern dan sibuk, kebutuhan untuk penyimpanan makanan yang efisien semakin menjadi pilihan utama untuk ibu rumah tangga. Kulkas 2 pintu menjadi pilihan banyak ibu rumah ...
6 Tips Agar tak Galau Gunakan Dress
21 Des 2019 | 1704
Ingin mengeluarkan sisi feminin? Pemakaian dress atau gaun bisa jadi pilihan yang tepat. Berbeda dengan kebanyakan fashion item lain yang androgini, dress atau gaun sangat khas menonjolkan ...