hijab
Kemenag Tutup Pesantren HW di Bandung

Kemenag Tutup Pesantren HW di Bandung

10 Des 2021
1559x
Ditulis oleh : Admin

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membekukan izin operasional lembaga pendidikan di mana terdapat kasus pelecehan sek*ual dengan terduga pelaku guru berinisial HW (36 tahun). Aktivitas pesantren saat ini sudah ditutup dan tidak lagi terdapat santri.

“Secara operasional kan hari ini sudah tidak ada santri, pesantren ditutup. Secara izin operasional kami akan mengajukan permohonan pembekuan ke pusat untuk pondok pesantren tersebut,” ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).

Ia mengungkapkan, saat rapat dengan DP3A Jawa Barat dan Polda Jabar, Kemenag ikut melaksanakan pendampingan terhadap kasus tersebut secara proporsional.

“Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut,” kata dia.

Kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan berbagai kebutuhan anak-anak yang menjadi korban agar terus mendapat perhatian dan pelindungan.

“Hal ini penting mengingat kebutuhan korban tentunya masih sangat banyak karena korban masih berusia anak,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar di Jakarta, Kamis (9/12).

Sebagai contoh, kata dia, masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut harus diperhatikan, khususnya dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali bersekolah.

Sementara, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (9/12).

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan. Yakni, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Saya ini Masih Muda Lho...Mengapa Harus Berhenti?

Saya ini Masih Muda Lho...Mengapa Harus Berhenti?

Kesehatan      

6 Feb 2020 | 1764


Saya ini Masih Muda Lho…..Mengapa Harus Berhenti? – Kita ini hidup di negeri tercinta Indonesia, merokok bukanlah hal yang dilarang. Bebas siapapun dan di manapun kapan saja ...

Manfaat Menyelenggarakan Giveaway Bagi Pemilik Bisnis

Manfaat Menyelenggarakan Giveaway Bagi Pemilik Bisnis

Tips      

14 Jun 2024 | 753


Giveaway (kontes atau lomba dengan hadiah) telah menjadi strategi pemasaran yang populer bagi para pemilik bisnis. Dengan berbagai jenis hadiah menarik, giveaway memberikan manfaat yang ...

pesantren al-masoem

Pendidikan Karakter untuk Meningkatkan Prestasi Akademik di Pesantren Modern Al Masoem

Pendidikan      

11 Jul 2024 | 604


Pendidikan karakter telah menjadi aspek penting dalam menunjang prestasi akademik para siswa di Pesantren Modern Al Masoem, sebuah lembaga pendidikan Islam di Bandung yang menawarkan SMA ...

Rice Cooker Donabe Ahlinya Memasak Nasi Sepulen Nasi Jepang dan Tahan Lebih Lama

Rice Cooker Donabe Ahlinya Memasak Nasi Sepulen Nasi Jepang dan Tahan Lebih Lama

Teknologi      

21 Sep 2022 | 1238


Sekarang ini di setiap rumah pastinya sudah memiliki perabot rumah tangga yang namanya rice cooker, dengan adanya rice cooker memasak nasi menjadi lebih praktis. Perkembangan teknologi saat ...

Viral

Mengapa UMKM Perlu Jasa Viral untuk Bertahan dan Berkembang?

Bisnis      

25 Maret 2025 | 444


Di tengah era digital yang serba cepat ini, keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin dipentingkan dalam perekonomian. UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, ...

Mengejutkam! 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan

Mengejutkam! 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan

Tips      

21 Des 2021 | 1598


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa jumlah PNS saat ini sebanyak 4.081.824. Sebanyak 1.569.636 di antaranya adalah tenaga ...