
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinad Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinandHaean3,” kata Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.
Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.
Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.
“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @Ferdinand pada tanggal 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(dbs) -hajinews-
Rahasia Sukses Promosi Produk dengan Halaman Bisnis Facebook
30 Maret 2025 | 373
Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi alat yang sangat penting untuk mempromosikan produk, dan salah satu platform yang paling efektif adalah Facebook. Dengan lebih dari 2,8 ...
Strategi Hashtag Instagram yang Tepat untuk Menjangkau Audiens Lebih Luas
23 Mei 2026 | 23
Instagram menjadi salah satu platform media sosial yang memiliki persaingan konten sangat tinggi di era digital modern. Setiap hari jutaan pengguna mengunggah foto, video, hingga Reels ...
13 Des 2025 | 166
Persiapan menghadapi seleksi CPNS CASN membutuhkan pendekatan belajar yang komprehensif dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya memahami teori, peserta juga perlu membiasakan diri dengan ...
Konten Youtube Paling Menarik dan Paling Dianjurkan Untuk Youtuber Pemula
26 Sep 2020 | 2631
Youtube saat ini sudah menjadi salah satu platform berbasis digital yang paling digemari. Bahkan banyak yang menganggap nonton youtube lebih baik dan lebih menarik dibandingkan nonton ...
Ketahui Fungsi Polling untuk Media Sosial
23 Jul 2024 | 949
Fungsi polling atau jajak pendapat merupakan salah satu fitur yang sangat penting dalam media sosial. Dengan adanya polling, pengguna dapat dengan mudah menanyakan pendapat, mengumpulkan ...
Strategi Efektif untuk Meningkatkan Visibilitas Bimbel dan Les Online Anda
9 Jun 2025 | 483
Dalam era digital saat ini, bimbingan belajar atau bimbel, termasuk les privat online, menjadi pilihan utama bagi banyak orang tua dan siswa. Dengan semakin banyaknya pilihan yang tersedia, ...