
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinad Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinandHaean3,” kata Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.
Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.
Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.
“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @Ferdinand pada tanggal 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(dbs) -hajinews-
Melihat Sisi Manusiawi Si Manusia Laba-laba dalam Spider-Man: Homecoming
26 Des 2019 | 2087
Pertarungan tim pahlawan super The Avengers dengan makhluk bernama Ultron di Sokovia menyisakan persoalan. Adrian Toomes (Michael Keaton) memungut benda dari serpihan teknologi Ultron, ...
Manajemen Reputasi Digital: Cara Menghadapi Kampanye Negatif
23 Jan 2026 | 99
Di tahun 2026, informasi tersebar lebih cepat dari sebelumnya. Sebuah unggahan negatif yang viral atau kampanye hitam dari kompetitor dapat merusak reputasi yang telah dibangun ...
Sibuk Bekerja Luangkan Waktu Bersama Anak
5 Mei 2020 | 1617
Seorang Ibu yang bekerja kadang selalu merasa bersalah karena harus meninggalkan anak-anak dirumah. Apalagi kita tidak bisa mengikuti perkembangan anak secara full dikarenakan ya itu tadi ...
20 Mei 2020 | 2321
Drama ‘the world of the married’ kini sedang booming dan menjadi perbincangan banyak orang di dunia karena cerita tentang suami yang berselingkuh. Drama ini dikemas dengan latar ...
8 Okt 2025 | 119
Di tengah lanskap pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, keputusan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi merupakan salah satu investasi paling krusial bagi masa depan. Calon ...
Bakso, Olahan Daging Bulat Kecil dari Tiongkok untuk Dunia
8 Jan 2020 | 1703
Hidangan bakso saat ini dapat dengan mudah ditemukan di berbagai negara di dunia. Tentunya, dengan modifikasi bahan dan cara penyajian yang beraneka ragam. Akan tetapi, bakso merupakan ...