
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinad Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinandHaean3,” kata Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.
Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.
Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.
“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @Ferdinand pada tanggal 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(dbs) -hajinews-
Meningkatkan Visibilitas Bisnis Anda dengan Jasa Manajemen Iklan di RajaBacklink.com
5 Jun 2025 | 266
Dalam dunia bisnis online yang semakin kompetitif, memiliki strategi promosi website yang efektif adalah langkah kunci untuk meraih kesuksesan. Jasa manajemen iklan menjadi salah satu ...
Keunggulan Kolam Renang Boarding School di Bandung untuk Pembinaan Atlet Muda
15 Okt 2024 | 496
Boarding School tingkat SMA semakin diminati oleh para orangtua yang menginginkan pendidikan yang komprehensif untuk anak-anak mereka. Salah satu boarding school terkemuka di Bandung, Al ...
Cara Meningkatkan Followers Instagram Lembaga Pendidikan
30 Maret 2025 | 328
Dalam era digital saat ini, platform media sosial, terutama Instagram, telah menjadi alat yang sangat efektif untuk lembaga pendidikan dalam membangun hubungan dengan siswa, orang tua, dan ...
Terungkap! Rahasia Mengerikan di Balik Keripik Pisang: Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Depok!
3 Nov 2023 | 979
Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba dengan modus unik yang mengandalkan keripik pisang. Pelaku-pelaku ini berhasil ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, dan ...
Digital Nomad Pekerjaan Impian Banyak Anak Muda
23 Jul 2024 | 252
Digital nomad, atau pekerja remote yang bekerja dari lokasi yang berbeda-beda, telah menjadi pilihan pekerjaan impian bagi banyak anak muda di zaman sekarang. Dengan kemajuan teknologi dan ...
Promo Umroh September: Daftar Sekarang di Alhijaz Indowisata Yuk!
25 Agu 2025 | 369
Melaksanakan ibadah umroh adalah impian banyak umat muslim sedunia, umroh adalah salah satu bentuk pendekatan diri kepada Sang Pencipta dan umroh juga menjadi momen spiritual yang mendalam ...