Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinad Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinandHaean3,” kata Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.
Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.
Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.
“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @Ferdinand pada tanggal 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(dbs) -hajinews-
Hikmah Qurban Idul Adha, Salah Satunya Sarana Bersedekah
27 Mei 2024 | 530
Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan sering juga disebut sebagai Lebaran Haji. Pada tanggal 10 Dzulhijjah ini umat muslim yang sedang menunaikan haji akan melakukan wukuf di ...
Hati-Hati, Investasi Modus Jual Aplikasi Robot Trading
20 Jan 2022 | 1036
Bareskrim Polri membongkar penipuan investasi dengan modus menjual aplikasi Robot Trading Evotrade secara ilegal. Dalam perkara tersebut, Bareskrim menetapkan enam orang tersangka di ...
Fleksibel! Jadwal Tryout CPNS Gratis Online di Tryout.id yang Bisa Kamu Ikuti Kapan Saja
30 Apr 2025 | 27
Menjadi salah satu cara untuk mengukur kemampuan dan persiapan menghadapi ujian, tryout CPNS gratis online di Tryout.id menawarkan fleksibilitas yang luar biasa bagi para peserta. Dengan ...
Email Marketing dan Konsistensi Brand untuk Bangun Equity
24 Apr 2025 | 39
Dalam era digital saat ini, strategi pemasaran semakin beragam dan kompleks. Salah satu metode yang terbukti efektif dalam membangun brand equity adalah email marketing. Email marketing ...
Konsumsi 5 Jenis Buah Ini Bisa Perkuat Kekebalan Tubuh Hadapi COVID-19
25 Maret 2020 | 1262
COVID-19 seperti tidak ada usai-usainya jadi pembicaraan seluruh dunia termasuk Indonesia dalam 3 bulan belakangan ini. Pemerintah Indonesia telah mulai mengumumkan kebijakan kurangi ...
Marketing Plan Dapat Mencegah Kerugian di Masa Datang
8 Jul 2024 | 138
Marketing plan adalah sebuah dokumen yang memuat rencana pemasaran suatu produk atau jasa untuk mencapai tujuan bisnis yang diinginkan. Di masa lalu, marketing plan seringkali dianggap ...