
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinad Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinandHaean3,” kata Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.
Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.
Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.
“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @Ferdinand pada tanggal 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(dbs) -hajinews-
Gaya Desain Sangkar Burung Menawan dari Beberapa Kota di Nusantara
3 Jan 2020 | 3385
Di Indonesia, ada banyak kota yang memproduksi sangkar burung dengan gaya desain yang khas. Kreativitas desain itu pun terus berkembang, apalagi dengan semakin banyaknya pencinta ...
5 Jan 2026 | 116
Industri pangan menjadi salah satu sektor yang paling stabil dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Perubahan gaya hidup masyarakat, meningkatnya kesadaran terhadap keamanan pangan, ...
Meningkatkan Visibilitas Bisnis Anda dengan Jasa Manajemen Iklan di RajaBacklink.com
5 Jun 2025 | 356
Dalam dunia bisnis online yang semakin kompetitif, memiliki strategi promosi website yang efektif adalah langkah kunci untuk meraih kesuksesan. Jasa manajemen iklan menjadi salah satu ...
Cara Meningkatkan Engagement Brand Community dengan Konten yang Relevan dan Interaktif
19 Apr 2025 | 436
Dalam dunia pemasaran digital saat ini, brand community telah menjadi salah satu aset paling berharga bagi bisnis. Komunitas merek yang aktif tidak hanya meningkatkan loyalitas pelanggan, ...
Senangnya Berkemah di Gunung Puntang dengan Panorama Indah dan Udara Segar
18 Jan 2020 | 2494
Mengisi liburan Anda bisa berkemah di Gunung Puntang. Gunung Puntang terletak di Desa Mekar jaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Anda dapat berkemah sendirian bersama teman, ...
SMA Islam Al Masoem Bandung: Testimoni dan Kisah Inspiratif
8 Jul 2024 | 649
SMA Islam Al Masoem Bandung, atau lebih dikenal dengan nama SMAM 1 Bandung, merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang menawarkan pendidikan berkualitas serta lingkungan asrama yang ...