
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinad Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinandHaean3,” kata Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.
Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.
Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam. Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.
“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @Ferdinand pada tanggal 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(dbs) -hajinews-
Profil Lengkap Shanty Alda Nathalia: Politisi Muda PDI-P dari Jawa Tengah IX
28 Jun 2025 | 292
Di tengah dinamika politik Indonesia, muncul sosok inspiratif seperti Shanty Alda Nathalia, seorang politisi muda yang menjadi wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk ...
Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!
29 Jan 2024 | 631
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi belum lama ini mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan ke depan. Dengan ...
Pecinta Bola Akan Kembali Terhibur dengan Bergulirnya Liga Super Eropa
17 Jul 2021 | 1850
Pertandingan Liga Super Eropa akan kembali bergulir sebentar lagi dan berikut ini adalah jadwal piala Super Eropa tahun 2021, atau kamu bisa ikuti berita bola terbaru hari ini di link ...
Jasa Sosmed Management: Solusi Terbaik untuk Promosi Website Rekrut Member MLM
10 Jun 2025 | 169
Dalam era digital yang serba cepat ini, strategi pemasaran online menjadi sangat penting, terutama bagi bisnis multi-level marketing (MLM). Salah satu komponen kunci dalam menjalankan ...
Strategi PAFI Kabupaten Sijunjung untuk Kemajuan Farmasi
27 Agu 2024 | 411
Di era modern sekarang ini, sektor farmasi memainkan peran yang krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Sijunjung, sebagai bagian dari ...
Mempersiapkan Sukses dengan Tryout Online Kimia UTBK
17 Jun 2025 | 180
Menjelang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), banyak siswa yang mulai sibuk mempersiapkan diri. Salah satu cara yang efektif untuk mengukur seberapa siap kamu menghadapi ujian adalah ...