
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mensinyalir, bila haji diselenggarakan, akan terdapat sejumlah pembatasan ketat terhadap sejumlah prosesi ibadah.
Meskipun hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian jumlah kuota jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H /2021 M, namun pihaknya meminta untuk calon jemaah maupun petugas bersiap menghadapi hal tersebut.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Gus Menteri itu kala hadir dalam Rapat Koordinasi dengan komisi VIII DPR terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji. “Dampak dari penerapan prokes ketat adalah adanya sejumlah pembatasan bagi jemaah dalam menjalani ibadah,” kata Menag melalui keterangan tertulis di kemenag.go.id (1/5/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, jika berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, di mana pada umrah terdapat pembatasan di antaranya larangan salat di Hijr Ismail dan memanjatkan doa di sekitar Multazam. Selain itu, penataan shaf saat menjalankan ibadah salat juga diatur berjarak.
“Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” ungkap Menag.
Pembatasan ini, lanjut Menag, diperkirakan juga akan diterapkan pada prosesi pelaksanaan ibadah saat puncak haji. Baik itu di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan saat lontar jumrah serta termasuk juga pelaksanaan umrah wajib dan thawaf ifadlah.
“Semua harus dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” imbuh Menag.
Bukan hanya itu, pembatasan masa tinggal menurut Menag juga akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah ibadah sunah. Salah satunya adalah penyelenggaraan arba’in atau salat berjemaah 40 waktu di Masjid Nabawi. Saat berada di Madinah, hanya diperkenankan tinggal selama tiga hari saja. Karena itu, mengingat waktu yang cukup singkat, maka tentunya dipastikan para jemaah tidak bisa menjalankan ibadah arbain.
“Untuk itu, saat ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan menerbitkan buku ‘Manasik Haji di Masa Pandemi’. “Buku ini sekarang dalam proses finalisasi dan diharapkan bisa segera dicetak untuk dijadikan panduan jemaah haji,” tutur Menag.
Selain mensinyalir terdapat pembatasan, menteri juga menyampaikan, jika pemerintah terus menyiapkan berbagai skenario, termasuk bila jatah pemberangkatan jemaah yang diperoleh hanya 1,8 persen dari kuota normal atau sekitar 3.660 orang saja.
“Skema kuota 1,8 persen dari kuota normal (221.000), mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besaran kuota haji untuk jemaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari besaran jumlah jemaah haji setiap tahunnya yang berkisar sebanyak 2,5 juta jemaah baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun dari luar Arab Saudi,” kata Menag.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini, Menag juga menyampaikan, jika penyiapan layanan haji masih belum sepenuhnya difinalisasi meskipun persiapan di dalam negeri telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Berbagai persiapan tersebut misalnya seperti kontrak penerbangan, penyiapan dokumen perjalanan, pelaksanaan bimbingan manasik, penyiapan petugas.
Berbagai persiapan tersebut kemudian baru bisa terfinalisasi bilamana besaran kuota haji secara resmi telah disampaikan pemerintah Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia. (hajinews)
Apa Saja Sih Manfaat Riset Pasar Bagi Sebuah Bisnis?
14 Jun 2024 | 639
Riset pasar merupakan langkah penting bagi setiap bisnis dalam upaya memahami kebutuhan dan preferensi konsumen. Dengan melakukan riset pasar secara menyeluruh, bisnis dapat lebih memahami ...
Vivo Y15 Usung Kamera Canggih dengan Harga Terjangkau
4 Feb 2020 | 1758
Vivo sudah resmi merilis seri Vivo Y15 pada Juli 2019 silam. Smartphone ini dipasarkan dengan harga sekitar Rp 2.299.000 untuk varian RAM 3GB dan Rp 2.499.000 untuk varian RAM 4GB. Ponsel ...
Ledia Hanifa (PKS): Suara Keluarga Indonesia dari Bandung untuk Senayan
12 Jun 2025 | 173
Profil Ledia Hanifa (PKS) Daerah Pemilihan Jawa Barat I semakin menarik perhatian publik, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Sebagai salah satu tokoh yang diusung Partai ...
Tips Lolos Seleksi IPDN dan Daftar Barang yang Harus Dipersiapkan
6 Apr 2025 | 473
Mendaftar ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah impian banyak pelajar yang ingin berkarier dalam pemerintahan. Seleksi yang ketat membuat persiapan menjadi langkah penting ...
Jasa Buzzer sebagai Alat Pendukung Optimalisasi Promosi di Media Sosial
8 Jan 2026 | 73
Media sosial telah menjadi bagian penting dalam aktivitas promosi dan komunikasi digital. Berbagai brand, pelaku usaha, hingga tokoh publik memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan ...
Sinergi Foundation Raih 3 Penghargaan IFA Award 2024
28 Jan 2025 | 298
Sinergi Foundation berhasil membuktikan kompetensi dan dedikasinya dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana kemanusiaan lainnya dari masyarakat. Tiga penghargaan yang dibawa ...