Sukses Besar Polda Metro Jaya, Buronan DPO Rudy Gunawan Ditangkap Setelah Pencarian Panjang
Oleh Writer, 1 Agu 2023
Jakarta - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh oknum RG, merasa sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang pada hari Jumat, 28 Juli 2023, berhasil menangkap tersangka RG setelah sempat buron (DPO) selama 3 tahun dan melarikan diri ke luar negeri. Alex juga sangat menghargai program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat.
Dalam siaran persnya, Alexander menjelaskan bahwa "RG adalah seorang penipu ulung yang diduga sering melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual," terangnya.
"Adapun modus yang dilakukan tersangka RG adalah dengan mengadakan program Bincang Bisnis yang rutin diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu, forum di mana orang dapat datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di sinilah RG merekrut para muridnya yang kelak menjadi korban dari program kejahatan penipuan dia," jelas Alexander.
Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal atau melakukan pendanaan untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga ketika saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi," tambah Alex.
RG juga mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG merupakan kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya.
"Harapan saya, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpa saya ini akan segera menemukan jalan terang untuk MENGUNGKAP siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korban," tegasnya.
Terkait penangkapan tersangka, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa upaya penangkapan dilakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan RG, yang merupakan DPO, di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 16:40 WIB. "Sempat terjadi perlawanan, namun dengan keberanian dan kekompakan kinerja tim di lapangan, kami berhasil mengamankan DPO tersebut," terangnya mengakhiri.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya