Salah Kaprah Kisruh KPR Prajurit: Bukan Hanya Jenderal Dudung yang Bermasalah

Oleh Admin, 12 Agu 2025
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) sebenarnya telah lama dirancang sebagai solusi bagi kesejahteraan prajurit. Skema ini mencakup dua jalur utama: KPR via FLPP (suku bunga 5% uang muka 1%) dan KPR TWP-AD (bunga sekitar 5,25%, tenor hingga 30 tahun, uang muka mulai dari 0%).

Selain itu, sejak 2025, TNI AD bekerja sama dengan BP Tapera dan Bank Mandiri untuk memfasilitasi KPR bersama masyarakat MBR melalui FLPP sehingga membuka akses luas bagi prajurit.

Namun, persoalannya tidak hanya baru muncul saat Jenderal Dudung menjabat sebagai KSAD (2021-2023), bahkan sebelum masa tersebut, skema swakelola TWP-AD telah menuai kritik terkait pengelolaan internal dan potensi penyimpanan.

Audit Pangdam Jaya tahun 2020 mengungkapkan dugaan hilangnya dana TWP-AD senilai Rp 381 miliar, serta kasus Brigjen yang memperkaya diri sekitar Rp127 miliar dari dana TWP-AD selama periode 2013-2020. Kenyataannya, problem struktual seperti minimnya transparansi dan akuntabilitas telah lama menghantui program ini.

Era Jenderal Dudung Menambah Isu, tapi Bukan Pemicunya

Kepemimpinan Jenderal Dudung memang memperbesar kontroversi dengan kebijakan swakelola besar-besaran. Pada desember 2021, ia menyetujui pencairan Rp37 miliar untuk pembangunan 375 unit rumah, lalu pada Januari 2022 perintah Rp250 miliar untuk  7.629 unit rumah di berbagai wilayah, dan kembali sekitar Rp 292 miliar pada Maret 2022 untuk 4.631 unit rumah.

Program yang walaupun berniat baik, menimbulkan beban cicilan hingga 80% gaji prajurit dan penundaan realisasi rumah yang dijanjikan, memicu desakan audit, penghentian sementara, dan pembenahan sistem dari pihak TNI AD serta lembaga pengawas.

Catatan Silsilah Jenderal Dudung

Mengenai latar belakang Jenderal dudung, berbagai sumber menyebut bahwa dia adalah keturunan ke 16 dari Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah), salah satu Wali Songo yang sangat dihormati, pendiri Kesultanan Cirebon dan penyebar Islam di Jawa Barat.

Ia sendiri pernah menyatakan bahwa ayahnya adalah keturunan ke 15 sehingga menempatkan dirinya sebagai generasi ke 16.

Kesimpulan

Melihat sejarahnya, persoalan KRP/TWP-AD bukan hanya fenomena era Dudung. Tantangan sistematik seperti potensi internal dan minimnya pengawasan telah menjadi akar masalah sejak lama. Era Jenderal Dudung memperbesar dampaknya tapi akarnya permasalah jauh lebih dalam.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © TigaPagi.com
All rights reserved