Aremania, kelompok suporter Arema FC, melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).
Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.
Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan. Salah satunya adalah menetapkan tersangka.
Jika sembilan tuntutan tersebut tidak dikabulkan dalam tempo tiga kali 24 jam, Aremania Menggugat akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tulis Aremania Menggugat.
Seperti di kutip Hajinews dari CNNIndonesia Bahwa sudah mencoba menghubungi Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini untuk menanggapi somasi Aremania. Namun, Faldo belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Atasi Tumit Kering Pecah-Pecah Mengganggu Penampilan dengan Cara Ini
31 Jan 2020 | 1152
Kulit tumit yang kering dan pecah-pecah sebetulnya ialah keadaan biasa dan umum terjadi pada manusia, namun tetap saja membuat jengkel jika dibiarkan hingga lama. Disamping menjadikan ...
Yuk Mengenal Rusa di Kampung Cai Rancaupas yang Asri dan Instagramable
13 Des 2019 | 1043
Negeri Indonesia kaya akan aneka tanaman dan satwa. Berbagai tanaman yang memiliki manfaat tumbuh di Indonesia. Aneka satwa ada di Indonesia. Kita bisa mengenali beragam satwa yang ada di ...
Resep Rujak Maharaja, Kombinasi Rasa yang Menggugah Selera
11 Des 2019 | 1398
Manis, asam, asin, dan pedas berkombinasi menjadi satu. Ditambah, cita rasa kesegaran yang diberikan secara alami dari beragam buah seperti misalnya mangga, kedondong, nanas, dan ...
Legislatif Tolak Amendemen UUD 45, Peluang 3 Periode Tertutup
12 Apr 2022 | 568
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa tidak ada pintu untuk mengamendemen UUD 1945. Dengan begitu pintu untuk meneruskan wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan ...
5 Keuntungan Memiliki Kulit Sawo Matang, Jangan Minder dengan yang Berkulit Putih
20 Feb 2020 | 1921
Selama ini kita selalu dijejali oleh doktrin dengan standar kecantikan seorang wanita menurut warna kulitnya yang putih bersih. Terlebih lagi tidak jarang produk kecantikan yang bermunculan ...
Mengembangkan Potensi Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Islam Al Masoem Bandung
8 Jul 2024 | 65
SMA Islam Al Masoem Bandung merupakan salah satu SMA Islam boarding di Bandung yang menawarkan pendidikan berkualitas dan berbasis pesantren modern. Selain fokus pada pembelajaran akademis, ...