RajaKomen
Pihak Aremania Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Minta Maaf

Pihak Aremania Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Minta Maaf

5 Okt 2022
996x
Ditulis oleh : Admin

Aremania, kelompok suporter Arema FC, melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).

Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan. Salah satunya adalah menetapkan tersangka.

Jika sembilan tuntutan tersebut tidak dikabulkan dalam tempo tiga kali 24 jam, Aremania Menggugat akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tulis Aremania Menggugat.

Seperti di kutip Hajinews dari CNNIndonesia Bahwa sudah mencoba menghubungi Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini untuk menanggapi somasi Aremania. Namun, Faldo belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Berikut 9 Tuntutan Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. [cnn]
Baca Juga:
Serba-serbi Nikah Siri Lamongan dan Bukti-buktinya

Serba-serbi Nikah Siri Lamongan dan Bukti-buktinya

Tips      

17 Sep 2021 | 1695


Baca mengenai nikah siri dan bagaimana hukumnya di Indonesia. Nikah Siri Lamongan sering jadi bahan pembicaraan warga yang tidak sempat ada habisnya. pasalnya penilaian warga ...

Stadion Sangkuriang Cimahi Pernah Menjadi Kebanggaan

Stadion Sangkuriang Cimahi Pernah Menjadi Kebanggaan

Wisata      

23 Jan 2020 | 1966


Kondisi sarana dan fasilitas suatu olah raga dapat menjadi cerminan prestasi olah raga tersebut. Di Kota Cimahi, terdapat stadion sepak bola yang sudah berdiri selama empat puluh satu tahun ...

 Makna Hari Kartini bagi Perempuan Indonesia di Era Modern

Makna Hari Kartini bagi Perempuan Indonesia di Era Modern

Tips      

14 Apr 2025 | 1096


Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April, merupakan momen bersejarah yang sangat berarti bagi perempuan Indonesia. Sejarah mencatat bahwa Raden Ajeng Kartini, sosok di balik ...

Meningkatkan Kemampuan dengan Tryout Online Bahasa Inggris UNBK

Meningkatkan Kemampuan dengan Tryout Online Bahasa Inggris UNBK

Pendidikan      

15 Jun 2025 | 244


Di era digital saat ini, persiapan untuk ujian nasional, khususnya dalam hal Bahasa Inggris, memerlukan metode pembelajaran yang inovatif dan efektif. Salah satu cara yang dapat membantu ...

PAFI Kota Bengkulu Meningkatkan Kompetensi Ahli Farmasi

PAFI Kota Bengkulu Meningkatkan Kompetensi Ahli Farmasi

Pengetahuan      

18 Jul 2024 | 740


PAFI (persatuan Ahli Farmasi Indonesia) adalah organisasi profesi yang memiliki sejarah dan berpengaruh dalam bidang farmasi di Indonesia, termasuk di Kota Bengkulu. Berikut ini rangkuman ...

Facebook

Rahasia Sukses Promosi Produk dengan Halaman Bisnis Facebook

Bisnis      

30 Maret 2025 | 258


Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi alat yang sangat penting untuk mempromosikan produk, dan salah satu platform yang paling efektif adalah Facebook. Dengan lebih dari 2,8 ...