RajaKomen
Pihak Aremania Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Minta Maaf

Pihak Aremania Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Minta Maaf

5 Okt 2022
548x
Ditulis oleh : Admin

Aremania, kelompok suporter Arema FC, melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).

Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan. Salah satunya adalah menetapkan tersangka.

Jika sembilan tuntutan tersebut tidak dikabulkan dalam tempo tiga kali 24 jam, Aremania Menggugat akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tulis Aremania Menggugat.

Seperti di kutip Hajinews dari CNNIndonesia Bahwa sudah mencoba menghubungi Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini untuk menanggapi somasi Aremania. Namun, Faldo belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Berikut 9 Tuntutan Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. [cnn]
Baca Juga:
Atasi Tumit Kering Pecah-Pecah Mengganggu Penampilan dengan Cara Ini

Atasi Tumit Kering Pecah-Pecah Mengganggu Penampilan dengan Cara Ini

Kecantikan      

31 Jan 2020 | 1152


Kulit tumit yang kering dan pecah-pecah sebetulnya ialah keadaan biasa dan umum terjadi pada manusia, namun tetap saja membuat jengkel jika dibiarkan hingga lama. Disamping menjadikan ...

Yuk Mengenal Rusa di Kampung Cai Rancaupas yang Asri dan Instagramable

Yuk Mengenal Rusa di Kampung Cai Rancaupas yang Asri dan Instagramable

Wisata      

13 Des 2019 | 1043


Negeri Indonesia kaya akan aneka tanaman dan satwa. Berbagai tanaman yang memiliki manfaat tumbuh di Indonesia. Aneka satwa ada di Indonesia. Kita bisa mengenali beragam satwa yang ada di ...

Resep Rujak Maharaja, Kombinasi Rasa yang Menggugah Selera

Resep Rujak Maharaja, Kombinasi Rasa yang Menggugah Selera

Kuliner      

11 Des 2019 | 1398


Manis, asam, asin, dan pedas berkombinasi menjadi satu. Ditambah, cita rasa kesegaran yang diberikan secara alami dari beragam buah seperti misalnya mangga, kedondong, nanas, dan ...

Legislatif Tolak Amendemen UUD 45, Peluang 3 Periode Tertutup

Legislatif Tolak Amendemen UUD 45, Peluang 3 Periode Tertutup

Teknologi      

12 Apr 2022 | 568


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa tidak ada pintu untuk mengamendemen UUD 1945. Dengan begitu pintu untuk meneruskan wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan ...

5 Keuntungan Memiliki Kulit Sawo Matang, Jangan Minder dengan yang Berkulit Putih

5 Keuntungan Memiliki Kulit Sawo Matang, Jangan Minder dengan yang Berkulit Putih

Kesehatan      

20 Feb 2020 | 1921


Selama ini kita selalu dijejali oleh doktrin dengan standar kecantikan seorang wanita menurut warna kulitnya yang putih bersih. Terlebih lagi tidak jarang produk kecantikan yang bermunculan ...

pesantren al-masoem

Mengembangkan Potensi Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Islam Al Masoem Bandung

Pendidikan      

8 Jul 2024 | 65


SMA Islam Al Masoem Bandung merupakan salah satu SMA Islam boarding di Bandung yang menawarkan pendidikan berkualitas dan berbasis pesantren modern. Selain fokus pada pembelajaran akademis, ...