RajaKomen
Pihak Aremania Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Minta Maaf

Pihak Aremania Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Minta Maaf

5 Okt 2022
1090x
Ditulis oleh : Admin

Aremania, kelompok suporter Arema FC, melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).

Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan. Salah satunya adalah menetapkan tersangka.

Jika sembilan tuntutan tersebut tidak dikabulkan dalam tempo tiga kali 24 jam, Aremania Menggugat akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tulis Aremania Menggugat.

Seperti di kutip Hajinews dari CNNIndonesia Bahwa sudah mencoba menghubungi Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini untuk menanggapi somasi Aremania. Namun, Faldo belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Berikut 9 Tuntutan Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. [cnn]
Baca Juga:
PNS

Jangan Buang Waktu! Ini Tips Efisien Tryout CPNS di Tryout.id Agar Hasil Maksimal

Pendidikan      

1 Mei 2025 | 418


Mempersiapkan ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi tantangan tersendiri bagi banyak orang. Dengan persaingan yang ketat, dibutuhkan strategi yang tepat untuk memiliki ...

sep pemula

Panduan Lengkap SEO untuk UMKM Pemula yang Mudah Dipahami

Tips      

4 Apr 2025 | 403


Di era digital seperti sekarang, memiliki website adalah suatu keharusan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, memiliki website saja tidak cukup. Agar website Anda ...

Jasa Promosi Instagram: Solusi Cuan Cepat Tanpa Ribet Bikin Konten Sendiri

Jasa Promosi Instagram: Solusi Cuan Cepat Tanpa Ribet Bikin Konten Sendiri

Tips      

20 Apr 2025 | 360


Di era digital saat ini, Instagram menjadi salah satu platform media sosial terpopuler dengan jutaan pengguna aktif setiap harinya. Hal ini menjadikan Instagram sebagai lahan subur bagi ...

anies baswedan

Gerakan Rakyat Menggelar Rakernas I, Anies Baswedan Hadir dalam Pembahasan Arah Organisasi

Pengetahuan      

12 Jan 2026 | 140


Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada 17–18 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi organisasi untuk ...

Ingin Baterai Smartphone Cepat Penuh Saat Di-Charge? Beginilah Caranya

Ingin Baterai Smartphone Cepat Penuh Saat Di-Charge? Beginilah Caranya

Teknologi      

20 Feb 2020 | 2174


Di zaman sekarang yang disebut dengan zaman milenial ini, siapa yang tidak mempunyai smartphone? Dari mulai anak usia lima tahun sampai usia lanjut telah menjadi pengguna smartphone. Jaman ...

Setelah Pertalite dan Solar, Beli Gas Melon juga Pakai Aplikasi MyPertamina

Setelah Pertalite dan Solar, Beli Gas Melon juga Pakai Aplikasi MyPertamina

Teknologi      

30 Jun 2022 | 1161


PT. Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya yaitu PT. Pertamina Patra Niaga tidak berhenti hanya mengeluarkan kebijakan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite atau Solar ...