RajaKomen
Mulai 18 Mei Perjalanan ke Luar Kota Wajib Bawa Hasil Tes Antigen

Mulai 18 Mei Perjalanan ke Luar Kota Wajib Bawa Hasil Tes Antigen

18 Mei 2021
1139x
Ditulis oleh : Admin

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan persyaratan perjalanan ke luar kota bagi pengguna transportasi publik dan kendaraan pribadi mulai 18-24 Mei 2021.

“Per tanggal 18-24 Mei itu merupakan masa pengetatan syarat perjalanan, sehingga nantinya masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum serta kendaraan pribadi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin (17/5/2021).

Salah satu persyaratan perjalanan ke luar kota bagi mereka adalah dokumen tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

“Dokumen yang menunjukkan hasil test antigen negatif Covid-19 tersebut berlaku 1×24 jam, sementara GeNose hanya berlaku di hari keberangkatan saja. Karenanya, semua anggota masyarakat kami selalu ingatkan untuk melampirkan syarat tersebut jika hendak melakukan perjalanan,” ucapnya.

Adita mengemukakan saat ini masih berlaku Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya serta Peraturan Menhub Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik.

“Kami juga mengingatkan untuk para masyarakat bahwa sesuai dengan SE Nomor 13/2021 dan adendumnya serta Peraturan Menhub Nomor 13 tahun 2021, saat ini masih berlaku ketentuan peniadaan mudik sampai dengan 17 Mei 2021,” ucapnya.

Selain itu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Aturan ini berlaku sejak H-14 peniadaan mudik hingga H+7 peniadaan mudik.

“Jadi, seluruh ketentuan tersebut masih tetap berlaku, yakni kegiatan mudik tetap dilarang serta dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat termasuk juga dengan pembatasan transportasi,” ucapnya.

Dengan demikian, Kemenhub meminta masyarakat membatasi perjalanan. Kalau itu mesti dilakukannya, maka hal ini harus menyiapkan dokumen perjalanannya.

“Oleh karenanya, kami minta seluruh anggota masyarakat mohon untuk membatasi perjalanan dan memang terpaksa harus melakukan perjalanan maka wajib mempersiapkan dokumen yang menyatakan negatif Covid-19 serta surat keterangan mengenai tugas atau dinas, serta surat keterangan dari kepada desa maupun lurah jika memang ada kepentingan pribadi,” tutur Adita.

Berikut syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 sebagai berikut

1. Hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen atau hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan.

2. Surat keterangan tugas dan/atau surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat.(dbs) -hajinews-

Baca Juga:
Setelah Pertalite dan Solar, Beli Gas Melon juga Pakai Aplikasi MyPertamina

Setelah Pertalite dan Solar, Beli Gas Melon juga Pakai Aplikasi MyPertamina

Teknologi      

30 Jun 2022 | 1074


PT. Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya yaitu PT. Pertamina Patra Niaga tidak berhenti hanya mengeluarkan kebijakan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite atau Solar ...

backlink trader

Membangun Backlink Profile yang Kuat untuk Trader Melalui Rajabacklink.com

Bisnis      

4 Jun 2025 | 102


Di dunia trading, baik saham maupun Forex, memiliki kehadiran yang kuat secara online sangatlah penting. Salah satu cara untuk meningkatkan visibilitas dan kredibilitas adalah melalui ...

CARA MEMBALAS UCAPAN FII AMANILLAH

CARA MEMBALAS UCAPAN FII AMANILLAH

Tips      

19 Nov 2024 | 437


Ucapan yang sangat pendek namun sangat bermakna yaitu Fii amanillah, sebuah doa yang biasa kita ucapkan kepada mereka yang sedang *bepergian* memiliki arti yang magis,  yaitu (semoga) ...

6 Cara Supaya Rumah Cukup Ramah untuk Anak Selama Social Distancing

6 Cara Supaya Rumah Cukup Ramah untuk Anak Selama Social Distancing

Tips      

4 Apr 2020 | 1547


Kebijakan social distancing mewajibkan seluruh kegiatan dikerjakan di rumah. Termasuk membuat rumah sebagai arena bermain untuk anak-anak. Untuk beberapa orangtua, memamerkan karya seni ...

Izudin Muzaki

Meraih Prestasi di Dunia Bisnis: Kisah Inspiratif Mahasiswa Ma’soem University yang Juga Hafidz Qur'an

     

26 Nov 2023 | 1001


Berbagai aktivitas keren di kampus Ma’soem University pastinya akan selalu kita lihat setiap hari. Namun, dari sekian banyak kegiatan ada satu nama yang layak diacungi jempol dan ...

Pemantauan Berita

Laporan Pemantauan Berita Online: Cara Efektif Meningkatkan Reputasi Digital Anda

Bisnis      

28 Apr 2025 | 281


Di era digital seperti sekarang, informasi bergerak dengan sangat cepat. Masyarakat dapat mengakses berita dari berbagai sumber dalam hitungan detik. Oleh karena itu, penting bagi individu ...