
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan persyaratan perjalanan ke luar kota bagi pengguna transportasi publik dan kendaraan pribadi mulai 18-24 Mei 2021.
“Per tanggal 18-24 Mei itu merupakan masa pengetatan syarat perjalanan, sehingga nantinya masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum serta kendaraan pribadi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin (17/5/2021).
Salah satu persyaratan perjalanan ke luar kota bagi mereka adalah dokumen tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.
“Dokumen yang menunjukkan hasil test antigen negatif Covid-19 tersebut berlaku 1×24 jam, sementara GeNose hanya berlaku di hari keberangkatan saja. Karenanya, semua anggota masyarakat kami selalu ingatkan untuk melampirkan syarat tersebut jika hendak melakukan perjalanan,” ucapnya.
Adita mengemukakan saat ini masih berlaku Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya serta Peraturan Menhub Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik.
“Kami juga mengingatkan untuk para masyarakat bahwa sesuai dengan SE Nomor 13/2021 dan adendumnya serta Peraturan Menhub Nomor 13 tahun 2021, saat ini masih berlaku ketentuan peniadaan mudik sampai dengan 17 Mei 2021,” ucapnya.
Selain itu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Aturan ini berlaku sejak H-14 peniadaan mudik hingga H+7 peniadaan mudik.
“Jadi, seluruh ketentuan tersebut masih tetap berlaku, yakni kegiatan mudik tetap dilarang serta dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat termasuk juga dengan pembatasan transportasi,” ucapnya.
Dengan demikian, Kemenhub meminta masyarakat membatasi perjalanan. Kalau itu mesti dilakukannya, maka hal ini harus menyiapkan dokumen perjalanannya.
“Oleh karenanya, kami minta seluruh anggota masyarakat mohon untuk membatasi perjalanan dan memang terpaksa harus melakukan perjalanan maka wajib mempersiapkan dokumen yang menyatakan negatif Covid-19 serta surat keterangan mengenai tugas atau dinas, serta surat keterangan dari kepada desa maupun lurah jika memang ada kepentingan pribadi,” tutur Adita.
Berikut syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 sebagai berikut
1. Hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen atau hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan.
2. Surat keterangan tugas dan/atau surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat.(dbs) -hajinews-
Indonesia Dilanda Kemiskinan Ekstrim, Ternyata Terbanyak di Jabar & Jatim!
2 Sep 2021 | 2088
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin ekstrim di Indonesia. Pada 2021, persentase penduduk miskin ekstrim mencapai 4,8% dari total penduduk miskin ...
H. Jusuf Hamka Kisahkan ke Baim Wong Krismon 1998, Pernah Hilang Rp 6 Triliun dalam 1 Jam
17 Mei 2022 | 1703
H. Jusuf Hamka dan Baim Wong di Masjid Babah Alun, Cilandak, Jakarta Selatan, pada konten Baim Paula, rilis Minggu (15/5/2022). Artis peran dan kreator konten Baim Wong ...
Pinjaman Syariah Solusi Tepat untuk Menghindari Riba
10 Des 2021 | 1487
Apakah anda membutuhkan dana pinjaman yang cepat tapi gak mau terkena riba? Jangan khawatir karena sekarang banyak perusahaan-perusahaan fintech yang berbasis syariah dan dapat memberikan ...
Jangan Beli Gorengan Kalau Ada Ciri-ciri ini
24 Agu 2023 | 1726
Sepertinya banyak orang yang suka makan gorengan. Gorengan merupakan camilan lezat yang sayang untuk dilewatkan. Selain itu, jajanan yang ada juga banyak jenisnya yang bisa kita pilih ...
Moderasi, Proyek Melemahkan Akidah Islam!
8 Nov 2021 | 1833
Dulu ada Islam liberal, gagal. Lanjut dengan Islam Nusantara, gagal. Kini muncul moderasi beragama, yang sebenarnya jelas arahnya moderasi Islam karena tidak pernah ada moderasi Kristen, ...
15 Aplikasi Kasir Populer di Kalangan UMKM Indonesia
15 Nov 2024 | 1262
Di era digital seperti sekarang, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia semakin memanfaatkan teknologi untuk memudahkan operasional mereka. Salah satu teknologi yang banyak ...